Sat Res Narkoba Polres Melawi Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

    Sat Res Narkoba Polres Melawi Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

    Melawi  - Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengamankan TKM (45 tahun) pengedar Narkotika jenis sabu.  Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Batu Nanta. Selasa (23/4/2024).  

    "Dalam tiga hari terakhir pihak kami telah melakukan penyelidikan yang cukup sulit namun akhirnya berhasil. Tersangka inisial TKM (45 tahun) diamankan di sebuah rumah di Batu Nanta tepi jalan Provinsi Pontianak-Melawi. Tersangka ini diduga telah menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu selama hampir satu tahun di wilayah Sintang dan Melawi" Ucapnya.  

    "Bahkan kami khawatirkan dia telah menjangkau wilayah Kapuas Hulu karena saat kami check Post Keberadaannya ada di Kapuas Hulu, Setelah kami interogasi Dia mengaku mengantar penumpang kesana karena profesi nya sebagai driver mobil rental" Tambah Kasat Resnarkoba.  

    AKP Dhanie Sukmo juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga atas kerjasama dan dukungannya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, serta diharapkan partisipasi dari seluruh warga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

    polda kalbar polres melawi
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Satuan Binmas Polres Melawi Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Tugas Polri Kedepannya Makin Berat,AKBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags